jpnn.com - JAKARTA – Pelatihan 1000 orang asesor bagi petugas medis dan paramedis narkoba sebagai pelaksana asesmen tersangka penyalahgunaan narkoba di enam regional, akan menghadirkan narasumber dari Bareskrim, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.
Mereka akan membekali asesor dengan kemampuan medis maupun psikologis. Diharapkan, selain memiliki kemampuan sebagai asesor, peserta juga mampu melaksanakan program rehabilitasi medis narkoba pada tingkatan rawat jalan.
BACA JUGA: BNPB: Jangan Lengah, Kekabaran Hutan dan Lahan Tetap Mengancam
“Dengan harapan nantinya seluruh Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Urdokkes) Polres dapat ditingkatkan statusnya menjadi Institusi Penerima Wajib Laporan (IPWL),” kata Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification Mabes Polri Kombes dr. Anton Castilani, Minggu (1/11).
Selesai pelatihan, para asesor mendapat sertifikat dari gabungan Kemenkes dan Pusdokkes Polri.
BACA JUGA: PPP Pimpinan Romahurmuziy Cs Diminta Kembali ke Rumah Besar Umat Islam
“Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tim asesmen terpadu," ungkap Anton yang juga ketua panitia pelatihan ini.
Pelatihan ini diberikan agar asesor bisa membedakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba dengan bandar atau pengedar.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pansus Pelindo Mau Panggil JK? Paling Buat Gaya-Gayaan Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimyati: Menkumhan Segera Terbitkan SK Kepengurusan PPP Pimpinan Djan Faridz
Redaktur : Tim Redaksi