Aset Bandar Narkoba Kampung Ambon Disita BNN, Nilainya Fantastis

Jumat, 08 Januari 2021 – 17:37 WIB
Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose (tiga kanan depan) dalam kegiatan pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8-1-2021). ANTARA/HO-Badan Narkotika Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita aset milik bandar narkoba Kampung Ambon, Jakarta Barat berinisial MG dengan nilai yang fantastis.

MG merupakan bandar narkoba yang ditangkap BNN dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kampung Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat pada tanggal 20 Desember 2020.

BACA JUGA: Dari 1.242 Penyalahguna Narkoba, Kasus Yusuf dan Suzila Paling Menonjol

"Disita aset bandar narkoba MG senilai Rp 25,52 miliar, suatu angka yang fantastis," ujar Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8/1).

Dijelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut BNN turut menyita barang bukti berupa 15,22 kg ganja, 5,8 kg sabu-sabu, dan 248 butir pil ekstasi.

BACA JUGA: Begini Respons Kubu Habib Rizieq Setelah Ahli Bahasa dan Pidana dari PMJ Bersaksi

Menurut Komjen Golose, sebanyak lima orang pelaku terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan turut ditangkap.

Masing-masing dari para tersangka itu berinisial T, OC, UP, MS, dan MG.

BACA JUGA: Jokowi Kalah, PTUN Nyatakan Sitti Hikmawatty Tidak Bersalah

Saat ini, tim BNN juga tengah mengusut adanya dugaan pencucian uang dalam kasus tersebut.

"Dilakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU-red)," ucap mantan Kapolda Bali tersebut.

Pada kesempatan itu BNN juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 73,76 kg dan 9.980 butir ekstasi.

Barang haram itu merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus, masing-masing di Riau, Batam, dan Sumatera Utara pada bulan November 2020.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler