Hal tersebut dikatakan Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/3)
BACA JUGA: Komisaris di Freeport Belum Ditentukan
Menurutnya, dari aset yang bermasalah tersebut ditaksir nilainya mencapai triliunan rupiahSelain rumah tersebut, aset-aset bermasalah yang masih dalam sengketa adalah sejumlah lahan milik perusahaan BUMN, seperti aset yang terhuni oleh orang yang tidak berhak
BACA JUGA: Pemerintah Segera Sikapi Kenaikan Harga Minyak
"Kita berharap seluruh aset bermasalah BUMN tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2010 ini, hal itu didukung oleh kebijakan pemerintah yang memaksa pengalihan aset terlantar akan diambil negara walaupun itu milik swasta," ujarnyaSebagai informasi, tujuh perusahan milik BUMN berupaya menyelamatan aset negara yang bermasalah
BACA JUGA: Menkeu Evaluasi Penerima Subsidi Pajak
Aset negara yang berhasil diselamatkan oleh tujuh perusahaan BUMN itu diprediksi mencapai Rp 1,3 triliunAset tersebut antara lain berupa besi tua dari pabrik gula serta tanah yang sebelumnya dipakai menjadi tempat berdirinya Villa. (yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan BUMN Didata Ulang
Redaktur : Tim Redaksi