Perusahaan BUMN Didata Ulang

Jumat, 05 Maret 2010 – 15:42 WIB
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan milik BUMNPendataan anak perusahaan tersebut dilakukan secara menyeluruh baik perusahaan yang dalam klasifikasi sehat, maupun perusahaan sakit atau dalam masalah.

"Semua akan dikordinasikan

BACA JUGA: Selamat Lalui Gejolak Krisis

Semua perusahaan milik BUMN agar mendata ulang serta mengaudit kembali tanpa terkecuali terhadap semua anak perusahaannya," kata Mustafa, kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/3).

Ditambahkan, pendataan kembali seluruh anak perusahaan plat merah itu bertujuan untuk mengetahui berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi
Selain itu, juga perlu diketahui penyababnya sehingga bisa didapatkan data peruahaan mana saja yang perlu didorong karena dalam posisi yang tidak stabil.

Diungkapkan Mustafa, seluruh direksi BUMN diminta segera melaporkan data baru tersebut

BACA JUGA: Awal yang Baik Bagi Perbankan

Perusahaan BUMN yang didata dan harus menyampaikan hasil audit dan terbaru itu berjumlah 141 perusahaan.

"Dari hasil itu nantinya akan kita diskusikan, mana perusahaan yang masih sehat akan terus didorong
Sementara perusahaan yang mengalami sakit dan kurang menjanjikan, maka akan dicarikan solusinya agar tetap bertahan dan eksis," ucapnya

BACA JUGA: Pertumbuhan Sektor Pertanian 3,54 Persen

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag: JJF Lahirkan Citra Positif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler