Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Hadiyanto, Jumat (19/6), di Depkeu
BACA JUGA: Tingkat Pengembalian KUR Tinggi
"IyaBACA JUGA: Kabupaten dan Kota agar Kedepankan UMK
Itu sudah teknis di kantor piutang dan lelang negaraHadiyanto juga menyebutkan, bahwa pelelangan tersebut harus diulang karena pada lelang sebelumnya penawar yang masuk hanya satu
BACA JUGA: Menkeu Ajak RI Contoh AS
Padahal dalam ketentuannya, minimal harus dua penawar(lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkeu-BI Bentuk Tim Bahas OJK
Redaktur : Tim Redaksi