JAKARTA--Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus yang diberi tugas membahas desain pengawas sektor keuangan atau otoritas jasa keuangan (OJK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, otoritas moneter dan fiskal sama-sama berkepentingan untuk mendesain suatu perekonomian di mana sistem keuangan bisa berjalan dengan pengawasan yang ketat“Dengan pengawasan secara reguler dan efektif,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6).
Ia menyebutkan, tim khusus yang diketuai Ketua Bapepam-LK A
BACA JUGA: Kabex 2009, Andalan Gaet Investor Asing
Fuad Rachmany dan Deputi Gubernur BI Muliaman DBACA JUGA: Pemerintah Siapkan Tim Nego Saham Newmont
Tim itu juga membahas bagaimana unsur pengawasan, arus informasi antara otoritas moneter pengawasan bank, dan otoritas pengawasan nonbankBACA JUGA: Menkeu Izinkan BPK Intip LK BUN
Itu yang sekarang sedang kita fokuskan," katanya.Menkeu menjelaskan, pembentukan OJK merupakan mandat UU tentang BI yang muncul saat krisis ekonomi tahun 1997-1998Saat itu DPR dan pemerintah sepakat untuk meninjau kembali dan mereformat lagi pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk bank(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUPS Indika Energy Setujui Akuisisi Petrosea
Redaktur : Tim Redaksi