Aset Emas Marak, Patok KLM Rp 75 M

Jumat, 15 Juli 2011 – 16:16 WIB
SURABAYA - Nilai aset emas yang lebih tinggi dari inflasi membuat logam mulia banyak diburu oleh masyarakat sebagai investasiPeluang ini pun diambil oleh PT Bank BRI Syariah untuk memberikan pembiayaan pemilikan emas atau KLM (Kepemilikan Logam Mulia).

Menurut Mulyatno Rachmanto, Pemimpin Kantor Cabang Induk PT Bank BRI Syariah Surabaya,mereka telah menganalisis bahwa emas dalam jangka panjang harganya naik, serta berfungsi sebagai lindung nilai dari aset nasabah

BACA JUGA: Komisi Keuangan DPR Minta Semua Pihak Taati UU Penyiaran

Dengan kata lain, logam mulia ini memiliki manfaat sebagai lindung nilai terhadap aset seiring kontinuitas kenaikan harga emas dari tahun ke tahun
"Produk ini KLM ini membantu masyarakat yang ingin investasi dengan kredit," katanya di sela memperkenalkan KLM, kemarin (14/7).

Aset emas sendiri sekarang banyak diburu masyarakat

BACA JUGA: ANTA Go Private, CT Bayar Rp 37 M

Terbukti, kata Mulyatno, sejak awal bulan ini produk baru BRI Syariah itu sudah mengucurkan KLM Rp 1,6 miliar
"Sampai akhir tahun, kami proyeksikan bisa Rp 75 miliar," tuturnya.

Eric Kurniawan, Consumer Marketing Manager Kantor Cabang Induk PT Bank BRI  Syariah, menambaggkan fungsi lindung nilai emas bisa dilihat dari fakta biaya menunaikan ibadah haji

BACA JUGA: BII Luncurkan Situs Jejaring Sosial

Biaya berhaji ke Mekka, Arab Saudi dari tahun ke tahun akan semakin turun jika dikonversikan dengan emasPada 1997 biaya haji membutuhkan 310 gr emas, namun untuk 2007 turun menjadi 145 gr emas"Tahun lalu turun lagi hanya dengan 95 gr emas sudah bisa berhaji," tambahnya.

Emas minimal untuk produk KLM ini adalah 10 gram hingga 12,5 kgRenor atau jangka waktu mulai 6 bulan sampai 15 tahun dengan suku bunga ekuivalen 1,25 persen per bulanUang muka minimal adalah 15 persenPilihan emas yang disediakan yaitu LM ANTAM 24 Karat (99,999 persen) dan lantakan lokal"Nasabah bisa membuka lebih dari satu pembiayaan KLM," pungkas Eric(dio)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danamon Geber Rights Issue


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler