jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan, nilai aset PT Minarak Lapindo Jaya menyusut setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyusutan itu menjadi Rp 2,7 triliun dari nilai semula Rp 3,03 triliun. Menurutnya, penurunan aset ini terjadi karena ada kekeliruan dalam penghitungan bidang tanah.
"Selain itu, juga terdapat bonus yang diberikan Lapindo kepada masyarakat yang bukan untuk pembayaran tanah. Itu sekitar Rp 200 miliar. Istilahnya BPKP, itu bonus jadi tidak dimasukkan ke dalam aset," ujar Basuki di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (24/3).
BACA JUGA: Duh! Diberi Deadline, Pendukung Ical di DPR Diminta Hengkang
Basuki mengatakan BPKP tidak mengaudit laporan keuangan Minarak, tapi hanya mengaudit aset yang akan dijadikan jaminan dana talangan. Pemerintah, kata dia, sejauh ini belum mendapatkan pernyataan kesanggupan Minarak membayar dana talangan.
"Yang harus ditebus Bakrie Rp 767 miliar belum termasuk fasilitas sosial. Ada Ponpes di situ yang akan dihitung beserta berkas delapan keluarga," tuturnya.
BACA JUGA: Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia, TNI AL Garda Terdepan
Hasil audit, kata Basuki, akan dipakai untuk koreksi draf Keppres terkait penanggulangan ganti rugi korban lumpur lapindo yang diusulkan menteri keuangan.
Aset yang menyusut itu, tuturnya, berupa tanah yang berada dalam peta terdampak.
"Sudah didrafkan keppresnya nanti kami usulkan koreksinya untuk Pak Menkeu," tandas Basuki.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Gawat! Banyak Daerah di Indonesia Terancam Krisis Air Bersih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukses Temukan AirAsia QZ8501, Menteri Jonan Berterimakasih kepada Mereka Ini
Redaktur : Tim Redaksi