Aset Negara Bertambah Rp 414,79 Triliun

Jumat, 17 Desember 2010 – 14:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah mencatatkan penambahan aset negara hingga akhir 2010 mencapai Rp 794,15 triliunHal ini setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelesaikan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara (BMN)

BACA JUGA: Malam Ini, Pemerintah Gelar Rapat Pembatasan BBM

Dengan angka ini, maka tercatat aset negara bertambah sekitar Rp 414,79 triliun.

Kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (18/12), di Jakarta, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, menerangkan bahwa investarisasi nilai BMN ini dilakukan pada 74 kementerian dan lembaga (K/L), yang terdiri dari 22.724 satuan kerja (Satker)
"Nilai aset negara sebelumnya Rp 379,53 triliun

BACA JUGA: LDR Rendah, 4 Bank Besar Terancam Sanksi

Sehingga, ada koreksi penambahan aset sekitar Rp 414,79 triliun," kata Hadiyanto.

Namun dari 74 K/L ini, ungkap hadiyanto lagi, ada dua K/L yang inventarisasi penilaiannya tidak selesai 100 persen
Masing-masing yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

BACA JUGA: Bank Dunia Ingatkan Tantangan Ekonomi Indonesia

Dikatakannya, inventarisasi dan penilaian di Kemenhub hanya selesai 98 persen, sedangkan di Kemenhan hanya sekitar 95 persen.

"Di Kemenhub, khususnya pada Satker Dirjen Perkeretaapian (KA), kita ada kesulitan karena letak asetnya meluas mulai dari Aceh sampai Jawa TimurSedangkan di Kemenhan, karena ada perbedaan dalam sistem aplikasi di TNI dibandingkan K/L lainnyaMereka punya sistem aplikasi sendiri," kata Hadiyanto.

Selain itu, DJKN juga disebutkan mengalami kesulitan untuk menginventarisir aset negara yang sulit dijangkauSeperti yang berada di pulau-pulau perbatasan, ataupun aset negara pada mercu suar yang tersebar di berbagai tempat di IndonesiaNamun pada dasarnya, kata Hadiyanto, penilaian aset ini telah mampu mempengaruhi kualitas opini laporan keuangan K/L pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dijelaskan Hadiyanto, penyebab jeleknya opini BPK selama ini, mayoritas bersumber dari persoalan penatausahaan dan aset yang sering menjadi temuan yang cukup signifikanKarena itu katanya, DJKN terus melakukan berbagai pembenahan pada tata kelola aset di masing-masing K/LHasilnya pun cukup memuaskan.

Disebutkannya, pada tahun 2006, opini BPK untuk K/L dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baru sekitar 7 (tujuh) KLSedangkan K/L dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ada sekitar 37 K/LSementara yang disclaimer tercatat 35 K/L dan BPK tidak memberikan pendapat (TMP) pada satu K/L.

Namun kondisi ini terus membaik pada tahun 2007, di mana (opini) WTP meningkat menjadi 15 K/L, WDP 32 K/L, disclaimer 33 K/L, sedangkan TMP hanya 1 K/Llalu pada tahun 2008, WTP meningkat menjadi 34 K/L, WDP 30 K/L, disclaimer 18 K/L, dan TMP sudah tidak ada lagiSedangkan pada tahun 2009, peraih opini WTP sudah mencapai 45 K/L, WDP 29 K/L, disclaimer hanya 8 K/L, serta TMP juga tak ada lagi.

"Jadi, laporan keuangan pemerintah pusat terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahunDari yang tadinya masih negatif di 2004, menjadi positif di 2009Ini akibat mulai diterapkannya aplikasi perhitungan BMN yang diterapkan pada seluruh K/L, dengan pemberlakuan secara berjenjang," ujar Hadiyanto(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatasan BBM Diprediksi Tak Berguna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler