jpnn.com - JAKARTA –Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, aset yang dimiliki negara mencapai Rp 5.285 triliun per 30 Juni 2016.
Sebelumnya, pada 31 Desember 2015, aset mencapai Rp 5.163,3 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan Rp 122 triliun alias 2,3 persen.
BACA JUGA: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Kemenpar Gandeng 3 BUMN
’’(Aset, Red) itu meningkat dengan adanya inventarisasi. Tapi, kenaikan tersebut belum termasuk sumber daya alam. Kami akan masukkan untuk mencerminkan kekayaan Indonesia,’’ ujar Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Sonny Loho dalam rakernas di Kementerian Keuangan pada Rabu (2/11).
Menurut dia, DJKN terus berupaya fokus dalam memperbaiki dan menertibkan hukum aset negara.
BACA JUGA: Ini Lho Keunggulan Indonesia Travel Xchange
Fokus itu dilakukan seiring dengan genapnya usia DJKN yang menginjak sepuluh tahun pada 1 November tahun ini.
’’Kami dapat laporkan sepuluh tahun pembentukan DJKN, fokus penertiban, dan hukum,’’ imbuhnya.
BACA JUGA: 5 Menit Untuk 5 Hari Terakhir Vote Halal Tourism
Sonny menuturkan, dampak dari langkah tersebut adalah membaiknya laporan keuangan pemerintah pusat dan lembaga.
Aset negara yang meningkat sampai 30 Juni 2016 tercatat Rp 5.285 triliun.
’’Dampaknya, laporan keuangan pemerintah pusat membaik. Sebelumnya, disclaimer karena pencatatan aset belum tertib jadi wajar tanpa pengecualian yang dapat kami laporkan per 30 Juni 2016 mencapai Rp 5.285 triliun,’’ tuturnya. (dee/c16/agm/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jurus Arcandra Perkuat Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi