Aset Tembus Rp 1.388 T, Indonesia Makin Kaya

Jumat, 30 Desember 2011 – 03:30 WIB

JAKARTA - Indonesia ternyata makin kayaIndikatornya adalah data direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang menyebut nilai aset negara bertembah cukup signifikan.
     
Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Purnama T Sianturi mengatakan, inventarisasi aset atau barang milik negara (BMN) per 30 Juni 2011 lalu mencapai Rp 1.338,7 triliun

BACA JUGA: 2012, Targetkan 8 Juta Wisatawan

"Naik Rp 51,2 triliun dibandingkan posisi 1 Januari 2011," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (29/12).

Menurut Purnama, aset negara tersebut terdiri dari persediaan sebesar Rp 49,56 triliun, aset tetap sebesar Rp 1.265,09 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp 24,05 triliun
"Aset ini terdapat pada 74 Kementerian/Lembaga," katanya.

Hingga November 2011, sisa satuan kerja (satker) yang belum dilakukan inventarisasi dan penilaian ada 119 satker dari target 687

BACA JUGA: Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah

Sebanyak 568 satker telah selesai dan diharapkan akhir 2011 seluruhnya dapat diinventarisir.

Purnama menambahkan, Hasil Pengelolaan Aset (HPA) oleh Ditjen Kekayaan Negara selama semester I-2011 mencapai Rp 556 miliar
Adapun target APBN-P 2011 untuk HPA ditetapkan sebesar Rp 965, 69 miliar

BACA JUGA: Pertamina Sulit Hindari Impor



"Hingga 28 Desember ini, realisasi HPA telah mencapai Rp 993,61 miliarHingga akhir tahun, HPA diproyeksi mencapai Rp 1,12 triliun karena ada tambahan penerimaan sebesar Rp 127 miliar dari konversi piutang menjadi penyertaan modal," terangnya.

Rinciannya adalah, Pengelolaan aset eks Bank Dalam Likuidasi sebesar Rp 170,44 miliar, Pengelolaan aset eks BPPN sebesar Rp 307,88 miliar, serta Pengelolaan aset eks kelolaan PT PPA (Persero) yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 400,174 iliar.

Lalu, Pengelolaan aset yang diserahkelolakan ke PT PPA (Persero) sebesar Rp 106,113 miliar, Pengelolaan aset lain yaitu aset KKKS, PKP2B, Aset barang milik asing/Chinat, aset rampasan kejaksaan, aset tegahan bea cukai, aset eks INDRA, USAID, ProFi, barang milik kapal tenggelam, aset eks Gratifikasi, dan lain-lain(owi/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Tol Waru-Juanda Naik 10 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler