Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah

Kamis, 29 Desember 2011 – 14:30 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi, baik pusat maupun daerahIni dilakukan untuk menghindari penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya, seperti banyaknya temuan rekening gendut PNS.

"Dengan banyaknya temuan rekening gendut PNS ini semakin mendorong Kementerian PAN&RB untuk secepatnya mengubah sistem pencairan dana APBN," kata Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (29/12).

Saat ini, Kemenpan&RB telah melakukan pembahasan masalah tersebut bersama PPATK, KPK, UKP4 dan BPKP

BACA JUGA: Pertamina Sulit Hindari Impor

Intinya, untuk membentuk Tim Evaluasi Penyerapan APBN agar tidak ada penumpukan lagi di akhir tahun.

"Seperti yang selama ini terjadi, pencairan dana APBN nanti sekitar Oktober
Akibatnya, hanya beberapa bulan saja waktu yang dipakai pemda untuk mengelola dana tersebut sehingga terjadi inefisiensi dan mendorong pengelola keuangan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya agar tidak dikembalikan ke negara (silfa)," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPATK telah menemukan banyak rekening gendut PNS

BACA JUGA: Tarif Tol Waru-Juanda Naik 10 Persen

Menurut Menpan&RB, salah satu pemicu adanya temuan tersebut karena sistem pencairan dana APBN yang selama ini numpuk di akhir tahun
Lantaran instansi tidak ingin dananya dinilai tidak terserap, oleh bendahara dialihkan ke rekening pribadi

BACA JUGA: Akhir Tahun , Kebutuhan Uang Capai Rp 48 T

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Tahun, Kebutuhan Uang Capai Rp 48 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler