jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI masih terus menelusuri aset empat orang tersangka terkait kredit fiktif Rp 102 miliar Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat.
"Langkah kami selanjutnya melakukan penelusuran aset, untuk mengetahui hasil kejahatan mereka dibawa kemana saja," kata Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyo di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Polisi Cari Pengedar Video Porno Pelajar SMP
Dittipideksus Bareskrim Polri, sudah mengamankan Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Haerulli Hermawan dan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa serta pengusaha Iyan Permana.
Polisi sudah menyita sembilan mobil mewah serta satu motor gede yang diduga terkait para tersangka. Namun, tak hanya sampai disitu saja. Polisi masih melacak aset-aset yang diduga hasil dari kejahatan para tersangka ini. "Kita masih lacak aset-aset lain. Ini yang kita kejar," ujar Arief.
BACA JUGA: Garap Lagi Tersangka Korupsi Alquran
Polisi pun masih terus membidik rekening-rekening terkait para tersangka. "Kita analisis rekening-rekening lain di samping rekening yang sudah ada (disita)," kata Arief didamping Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Lantik Sutarman Sore Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadhan Pohan Mengaku Tak Tahu Soal Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi