jpnn.com - JAKARTA - Video porno yang diperankan oknum pelajar Sekolah Menengah Pertama benar-benar menggegerkan masyarakat luas. Belum diketahui apakah video ini berkaitan dengan kasus video mesum yang tengah disidik polisi atau bukan.
Namun, jika memang video ini berkaitan dengan kasus yang tengah disidik, maka polisi akan mengusut siapa penyebar rekaman tak senonoh itu.
BACA JUGA: Garap Lagi Tersangka Korupsi Alquran
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan dalam kasus yang tengah disidik Polri terkait video pelajar di sebuah SMP di Jakarta Pusat, ada tiga rekaman foto dan video lewat handphone.
Menurutnya pula, memang ada beberapa yang sudah dihapus. "Kalau ada yang sempat beredar, peredarannya kemana, nanti akan kita usut," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Presiden Lantik Sutarman Sore Ini
Dijelaskan Rikwanto, jika memang video yang direkam kemudian di share ke pihak-pihak lain, maka bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Apakah mereka yang merekam atau share ke pihak lain dalam kaitan dengan ITE," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ramadhan Pohan Mengaku Tak Tahu Soal Hambalang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bidik Tersangka Lain Kredit Fiktif
Redaktur : Tim Redaksi