jpnn.com, JAKARTA - Asetku, fintech peer to peer lending optimistis dapat menyalurkan dana sebanyak Rp18 triliun pada tahun ini.
Target tersebut lebih besar 20 persen dibandingkan dengan penyaluran dana pada tahun lalu.
BACA JUGA: Strategi Bisnis Asetku Mengantisipasi Pandemi Corona
Andriansyah Tauladan selaku Direktur Asetku melihat adanya potensi peningkatan pengguna maupun penyaluran dana pada 2021.
Pada 2020, Asetku mampu menyalurkan dana hingga Rp18 triliun dengan peningkatan pengguna baru sebesar 81 persen untuk lender, dan 67 persen untuk borrower.
BACA JUGA: Asetku Salurkan Pinjaman Rp 543 Miliar ke Jawa Timur
"Di tengah pandemi Covid-19 dengan penyesuaian skema yang tentu diperketat kami bisa bertahan, bahkan meningkat dari segi pengguna hingga penlauran dana, dan yang utama dengan TKB90 hari tetap di angka 100 persen," kata Andriansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2).
Andriansyah melanjutkan, kontribusi penyaluran pinjaman Asetku di 2020 mencapai 24 persen dari total penyaluran pinjaman nasional. "Kami optimistis dapat meningkat di 2021," ujarnya.
BACA JUGA: Jangka Pinjaman di Asetku Kini Lebih Lama
Komisaris Asetku Jimmi Adhe Kharisma menambahkan, pihaknya akan mengejar rencana-rencana yang sempat tertunda di 2020.
"Di antaranya bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan maupun e-commerce untuk program diversifikasi peminjam supaya profilnya jadi lebih beragam," tutur Jimmi.
Selain itu, lanjut Jimmy, perluasan pengguna secara geografis juga akan digalakkan kembali diiringi dengan aktivitas edukasi secara online, dan stragei marketing lainnya.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan literasi keuangan digital, khusunya di daerah-daerah luar pulau Jawa.
"Kami akan tetap memperketat skema dan prosedur mitigasi risiko di tahun ini. Langkah-langkah mitigasi risiko tahun lalu akan dievaluasi dan akan ditingkatkan kembali," katanya.
Selain itu, Asetku akan tetap perketat seleksi calon peminjam dan kerja sama dengan asuransi dan juga akan meningkatkan infrastruktur legal and compliance agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku di masa mendatang. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh