Asimilasi Terpidana Mati Belum Dimulai

Jumat, 13 Maret 2015 – 19:11 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah terpidana mati perkara narkotika yang telah diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum mendapatkan asimilasi. 

Mereka masih ditempatkan di ruang biasa dan berbaur dengan tahanan lain. "Belum. Mereka belum masuk masa asimiliasi," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, Jumat (13/3). 

BACA JUGA: Polri Usut Black Dollar yang Diserahkan TNI

Dijelaskan Prasetyo, proses asimilasi itu adalah mempersiapkan mental para terpidana mati yang akan menghadapi eksekusi. "Di situlah nanti akan didampingi rohaniwan," tegasnya.

Dia berharap, dengan asimilasi itu mental terpidana sudah benar-benar siap ketika akan dieksekusi mati. "Jadi diharapkan saat menghadapi eksekusi yang bersangkutan sudah benar-benar siap," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kemenlu Kirim Tim Khusus ke Turki, Ini yang Bakal Dilakukan

BACA JUGA: KPU tak Punya Data Daerah yang Sudah Siapkan Anggaran Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dihina dan Dicemarkan, Hakim Sarpin Somasi Khalayak Ramai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler