jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah terpidana mati perkara narkotika yang telah diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum mendapatkan asimilasi.
Mereka masih ditempatkan di ruang biasa dan berbaur dengan tahanan lain. "Belum. Mereka belum masuk masa asimiliasi," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, Jumat (13/3).
BACA JUGA: Polri Usut Black Dollar yang Diserahkan TNI
Dijelaskan Prasetyo, proses asimilasi itu adalah mempersiapkan mental para terpidana mati yang akan menghadapi eksekusi. "Di situlah nanti akan didampingi rohaniwan," tegasnya.
Dia berharap, dengan asimilasi itu mental terpidana sudah benar-benar siap ketika akan dieksekusi mati. "Jadi diharapkan saat menghadapi eksekusi yang bersangkutan sudah benar-benar siap," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kemenlu Kirim Tim Khusus ke Turki, Ini yang Bakal Dilakukan
BACA JUGA: KPU tak Punya Data Daerah yang Sudah Siapkan Anggaran Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dihina dan Dicemarkan, Hakim Sarpin Somasi Khalayak Ramai
Redaktur : Tim Redaksi