Merasa Dihina dan Dicemarkan, Hakim Sarpin Somasi Khalayak Ramai

Jumat, 13 Maret 2015 – 18:37 WIB
Sarpin Rizaldi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mulai melawan. Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Sarpin melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, melakukan somasi terbuka. 

Somasi itu dilayangkan karena selama ini banyak pihak yang berkomentar menyudutkan Sarpin pascaputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang ditanganinya.

BACA JUGA: Wakpolri Tegaskan Tak Akan Ada SP3 untuk Abraham dan BW

Hotma menegaskan, somasi atau peringatan terbuka pada seluruh khalayak ramai terutama pada pejabat atau mantan pejabat pada instansi pemerintahan, termasuk pakar hukum.

"Agar tidak melakukan penilaian, pendapat, atau komentar yang menyudutkan klien kami dalam menjalankan profesinya," kata Hotma di Mabes Polri, Jumat (13/3).

BACA JUGA: Yasonna Ingin Pemberian Remisi Kewenangan Penuh Kemkumham

Hotma menjelaskan, Sarpin adalah hakim yang telah bertugas selama 20 tahun di berbagai pengadilan di Indonesia. Menurutnya, Sarpin memiliki rekam jejak yang baik dan tidak tercela. Sarpin juga tidak pernah dijatuhi hukuman atau sanksi dalam menjalankan profesinya. 

"Komentar negatif itu patut diduga memenuhi unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik klien kami," katanya.

BACA JUGA: Dibilang Bodoh, Hakim Sarpin Laporkan Mantan Hakim Agung

Karenanya, ia memberi somasi kepada mereka yang telah berkomentar negatif itu untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak atau media elektronik paling lambat tujuh hari sejak hari ini. 

"Atau bila tidak akan kami laporkan polisi," tegasnya.

Selain melakukan somasi, Sarpin sebelumnya juga telah melaporkan dua orang dosen Universitas Andalas, Padang, ke Mapolda Sumbar, pada 27 Februari lalu.

Dua orang yang dilaporkan atas pencemaran nama baik itu masing-masing Feri Amsari dan Charles Simabura. "Somasi ini juga pararel dengan pelaporan yang di Padang itu," lanjut Hotma.

Kemudian, Sarpin telah melaporkan mantan Hakim Agung Komariah Emong Sapardjaja ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/3). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Heran dengan Alasan Denny Menolak Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler