JAKARTA - Sejumlah investor asing mendominasi minat pembelian PT Bank Mutiara TbkMereka mulai melakukan pendekatan menjajaki kemungkinan kepemilikan bank yang rencananya ditawarkan Agustus mendatang
BACA JUGA: Bea Cukai Kantongi Penerimaan Rp 60,33 T
Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono menuturkan, sejauh ini belum ada investor lokal yang mengajukan penawaran dalam proses penjualaan bank itu
BACA JUGA: Penjualan Sepatu Adidas Naik 30 Persen
Pokoknya, investor asing saat ini lebih kuat daripada lokal," katanya di Jakarta, Kamis (30/6).Semua proses penawaran tersebut, lanjut Maryono, akan dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan bersifat terbuka
Sebelumnya, Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, bahwa proses divestasi sedang dikonsultasikan dengan konsultan keuangan
BACA JUGA: Korea Bangun Terminal CNG, Investasi USD 2 Miliar
Nah setelah diumumkan pada Agustus nanti, maka para calon pembeli akan lebih dulu mengikuti proses administrasi seperti due diligence di Bank Indonesia.Berdasarkan Pasal 42 UU No 24/2004 mengenai LPS dinyatakan, LPS wajib menjual seluruh saham bank dalam penanganan paling lama tiga tahun sejak penyerahan dengan tingkat pengembalian yang optimal bagi LPSPengembalian optimal itu minimal
seluruh penempatan modal sementara yang dikeluarkan LPS
Dana talangan pemerintah ke bank ini sebesar Rp 6,7 triliunJika setelah tiga tahun pengembalian tidak optimal, maka dapat diperpanjang paling banyak dua kali dengan masing-masing perpanjangan satu tahun"Kita harapannya minimal Rp 6,7 triliunTetapi kalau tahun ini belum laku dijual dengan harga itu, maka kita undur tahun depan," ungkapnya.
Namun, setelah dilakukan perpanjangan dua kali tingkat pengembalian secara optimal belum tercapai, LPS menjual saham bank dalam penanganan tanpa memperhatikan pengembalian secara optimal dalam jangka waktu satu tahun berikutnya dengan hasil lelang tertinggi"Dengan aset yang sudah Rp 11 triliun, ekuitas dan prospeknya, maka nilai buku Bank Mutiara sudah cukup," katanya.
Hingga akhir 2011, Bank Mutiara menargetkan total dana pihak ketiga yang dapat mencapai Rp 10,8 triliun, tumbuh 21 persen dari DPK tahun lalu yang mencapai Rp 8,9 triliun, dan tabungan tumbuh sebesar 100 persen, yaitu dari Rp 378,6 miliar menjadi Rp 756,0 miliar(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Juli, Elpiji 50 Kg Naik
Redaktur : Tim Redaksi