jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Delitua akhirnya berhasil meringkus seorang asisten rumah tangga (ART) karena menculik bayi majikannya.
Tidak itu saja, pelaku bernama Siti Khadijah, warga Desa Singga Manik, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, ini juga menguras perhiasan sang majikan Erliasna br Munthe, 36.
BACA JUGA: Bocah Lucu Ini Nyaris Diculik Kelompok Misterius
“Setelah menguras sejumlah perhiasan, dia juga menculik anak pemilik rumah,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, kepada pojoksatu (Jawa Pos Group), Selasa (23/5) sore.
Wira Prayatna mengatakan Siti beraksi saat rumah dalam keadaan sepi. Usai menguras harta majikan, Siti membawa anak majikannya kabur. Dia baru diringkus dalam pelariannya di kawasan Pangkalanbrandan.
BACA JUGA: Oh, Lina... Tak Pernah Jera Menghuni Penjara
Korban yang mengetahui anaknya diculik kemudian membuat pengaduan ke polisi.
“Laporan ini langsung kita tindak lanjuti. Dari hasil pelacakan handphone, diketahui bahwa pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat,” ungkap Wira.
BACA JUGA: Modus Banget Pura-Pura Muntah, Malah Gasak Handphone
Pelaku diamankan dari sebuah warung di pinggir jalan. “Dia kita amankan dari sebuah warung di pinggir jalan dibekuk tanpa perlawanan,masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wira.(ring)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali
Redaktur & Reporter : Budi