Asistensi Ekspor, Bea Cukai Siap Membantu Pelaku Usaha Dalam Negeri Bersaing di Pasar Internasional

Rabu, 07 Juli 2021 – 15:45 WIB
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten dan Balai Karantina Pertanian Cilegon, Banten, mengadakan sosialisasi terkait "Prosedur dan Ketentuan Umum Ekspor" kepada para pelaku UKM. Foto/ilustrasi: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng instansi pemerintah daerah serta para pelaku usaha yang memiliki komoditas berpotensi ekspor aktif menggelar asistensi ekspor.

Langkah ini merupakan salah satu bentuk usaha Bea Cukai melanjutkan komitmen mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP

Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten dan Balai Karantina Pertanian Cilegon, Banten, mengadakan sosialisasi terkait "Prosedur dan Ketentuan Umum Ekspor" kepada para pelaku UKM.

Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea Cukai Soekarno Hatta Yoedha Moehammad H dalam kesempatan itu memberikan penjelasan terkait ketentuan ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggencarkan Sinergi Membahas Potensi Ekspor

Yoedha secara terperinci memaparkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon eksportir.

Yoedha pun memperkenalkan aplikasi kepabeanan yang digunakan, serta langsung mempraktikkan tata cara pengisian dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

BACA JUGA: Layanan Prima Ekspor Produk Hasil Laut dan Perikanan, Langkah Bea Cukai Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 

“Pertama kali, pastikan Anda memiliki NIB Ekspor. Setelah itu, Anda bisa (meminta) petugas kami untuk memberikan aplikasi Modul PEB," kata Yoedha.

Dia menambahkan di modul itu pengisiannya mudah, seperti mengisi Google Form, dengan melengkapi isian data.

"Selanjutnya, kami akan mengasistensi proses penyelesaian kewajiban kepabeanannya hingga barang siap diekspor,” jelas dia.

Dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Blitar memberikan sosialisasi terkait dukungan fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan iklim investasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan asistensi kepada pelaku UMKM yang berkenan mengekspor hasil produksinya ke luar negeri.

Dia menjelaskan Bea Cukai memiliki tiga misi penting, namun yang paling utama adalah memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

Bea Cukai Blitar telah membuka Klinik Ekspor di dua tempat yaitu, di front desk Kantor Bea Cukai Blitar dan Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung.

"Dengan adanya Klinik Ekspor ini, saya harap Bea Cukai dapat memberikan arahan, asistensi, dan fasilitas, kepada pelaku usaha sampai akhirnya dapat ekspor,” terangnya.

Bea Cukai selaku fasilitator perdagangan, akan menjadi jembatan yang kuat bagi pelaku UMKM menuju ranah internasional, serta berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan asistensi melalui asistensi ekspor. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler