jpnn.com - TENGGARONG – Sabri bukanlah guru yang patut ditiru. Bukannya memberikan contoh yang baik bagi anak didiknya, warga Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga itu justru menjadi pengguna narkoba.
Dia diringkus polisi saat menggelar pesta narkoba bersama empat rekannya di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sangasanga, Rabu (13/7) sekitar pukul 09.00 Wita.
BACA JUGA: Hanya Sebelas Bulan Menjabat, Pati TNI AD Mengaku Berkesan
Paur Subbag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priono menjelaskan, tersangka diciduk petugas bersama empat tersangka lainnya. Yaitu Sakir Samsul (25), Supiansyah (49), Agus Subakti (30), dan Nur Ifansyah (24).
Awalnya, kata Agus, anggota Polsek Sangasanga mendapat informasi bahwa para tersangka menggelar pesta sabu-sabu dan meresahkan masyarakat. Ketika penggerebekan, lima tersangka tersebut tak bisa berkutik setelah ditemukan 57 poket sabu-sabu serta peralatan isapnya.
BACA JUGA: Tergiur Kisah Sukses Tetangga, 18 Calon TKI Diamankan
"Dari pengakuan tersangka Sabri, dia merupakan guru SD berstatus PNS. Terungkapnya kasus ini juga berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah tersebut," ujar Agus, Kamis (14/7).
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Sangasanga AKP Muhadi, polisi pun mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,7 juta, dua buah sendok takar, ponsel, empat alat isap sabu, empat korek gas, dua botol kaca penyimpan sabu, dan tas hitam. (qi/waz/k16/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kantongi SS Lalu Masuk Perumahan Korpri, Dibikin Bengep
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Konsisten, Pekerjaan Rumah Tak Pernah Beres
Redaktur : Tim Redaksi