jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menunggu laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Asma Dewi yang diduga sebagai pemesan jasa Saracen. Sebab, ada aliran uang dari Asma ke anggota inti Saracen.
"Kami sedang menungu laporan hasil analisis transaksi keuangan yang bersangkutan dari PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (12/9).
BACA JUGA: Polisi Menduga Asma Merupakan Koordinator Tamasya Almaidah
Setyo menambahkan, nantinya LHA dari PPATK akan menunjukkan semua riwayat transaksi keuangan Asma. Polri juga mengharapkan LHA dari PPATK akan mengungkap pihak-pihak lain yang menggunakan sindikat pembuat hoaks dan ujaran kebencian itu.
"Kami nantinya akan tahu aliran dananya ke mana semua itu bisa lebih kami jangkau siapa tersangka dan saksi," jelas dia.
BACA JUGA: Walah, Terduga Pemesan Jasa Saracen Ternyata Keluarga Polisi
Mengenai pernyataan pihak Asma yang membantah pernah bertransaksi dengan Saracen, Setyo menganggapnya sebagai hal wajar. Namun, dia menegaskan penyidik punya bukti untuk menyimpulkan Asma pernah mentransfer uang Rp 75 juta kepada anggota Saracen.
"Itu nanti dibuktikan, siapa pun boleh katakan (tidak). Tapi mengenai struktur, kami tunggu hasil penyidikan. Saya ga mau berandai-andai," jelas dia.
BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengguna Jasa Saracen
Namun, Setyo menegaskan bahwa penanganan kasus Saracen terus berjalan. Hanya saja penyidikannya agak tersendat karena jumlah penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim masih terbatas.
"Teman-temen Direktorat Siber perlu istirahat sebentar. Maka kemarin belum dapat kontak sampai sekarang,” tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TAAT: Ada Polisi di Belakang Hakim Sidang Alfian Tanjung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga