jpnn.com, SURABAYA - Aksi pencurian aki yang dilakukan Asmad di Jalan Undaan Kulon, Surabaya, Jawa Timur, diketahui polisi pada Sabtu (24/4) lalu.
Pelaku yang tinggal di Jalan Sidotopo Dipo Barat panik dan segera menancap gas motornya untuk kabur. Namun, pelariannya digagalkan petugas tak jauh dari lokasi kejadian.
BACA JUGA: Kematian Ni Putu Candraningsih Meninggalkan Duka, Ada Sepucuk Surat, Isinya Bikin Merinding
"Setelah tertangkap, pelaku langsung kami gelandang ke mako untuk diperiksa. Kami mendapatkan banyak laporan soal pencurian aki," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Rabu (5/5).
Sutrisno mengatakan tersangka biasa mencuri aki kendaraan truk atau pikap yang terparkir jauh dari jangkauan pengawasan pengemudi.
BACA JUGA: Karyawati Alfamart Diajak Jalan-jalan 2 Pria, Lalu Masuk ke Gubuk, Diancam, Pasrah
"Pelaku mencuri berbekal kunci ukuran 12," kata dia.
Laporan masyarakat sering kehilangan aki rupanya benar, Asmad mengaku sudah melakukan perbuatannya itu sebanyak empat kali selama April 2021 di lokasi yang berbeda.
"Ngakunya empat kali dengan TKP berbeda-beda. Dia mobile cara kerjanya," beber dia.
Dalam kasus ini, tak hanya Asmad yang jadi tersangka, satu orang lain masih diburu.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu buah aki truk, kunci pas 12 beserta kotaknya, dan satu motor Honda Vario.
"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra