jpnn.com, BEKASI - KPU meminta Pemerintah Kota Bekasi bisa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018.
Netralitas ASN penting untuk menjamin kualitas pilkada.
BACA JUGA: Gerindra Ogah Hanya Jadi Pendukung
“Pemerintah daerah punya tanggung jawab yang besar apakah Pilkada Kota Bekasi berjalan baik atau tidak. Selain itu, tentu Pemkot juga harus mendukung penyelenggaraan pilkada ini dengan cara menjaga netralitas ASN,” kata Komisioner KPU, Syafruddin, Kamis (14/12).
Dia mengimbau, ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya hanya lewat bilik suara.
BACA JUGA: Pilkada 2018 Dipastikan Ramah Bagi Disabilitas
Mereka juga diminta tidak bicara pilihan politik di hadapan publik atau media sosial.
“Ini penting sekali, apalagi di Undang-Undang Pilkada sekarang itu sudah lebih dari empat yang mengatur soal potensi dengan penggunaan program anggaran dan kewenangan oleh birokrasi dan pejabat pemerintah,” tandasnya.(kub/gob)
BACA JUGA: Bawa-Bawa Jokowi, Minta PDIP Tak Usung Mantan Napi Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II Bakal Panggil KPU, Panwaslu dan Disdukcasip Bekasi
Redaktur & Reporter : Yessy