ASN Dilarang Mempromosikan Peserta Pemilu 2024 di Medsos, Nekat, Konsekuensinya Berat

Rabu, 22 Februari 2023 – 22:51 WIB
Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kemendagri menyelenggarakan literasi digital sektor pemerintahan untuk ASN di Provinsi Kalimantan Timur. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kemendagri menyelenggarakan literasi digital sektor pemerintahan untuk aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur. 

Kegiatan yang diselenggarakan pada 21-23 Februari 2023 secara hybrid itu diikuti 50 ASN jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pemprov Kaltim yang hadir secara langsung pada hari pertama 

BACA JUGA: Jika Gaji PPPK Menggunakan Sistem Salary Range, Guru Honorer & ASN Waswas

"Targetnya sebanyak 18 ribu ASN Kalimantan Timur terliterasi digital," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, Selasa (22/2).

Dia memaparkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 menunjukkan bahwa kapasitas literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.54 dari 5.00. Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”.

BACA JUGA: Sebegini Jumlah ASN & TNI-Polri yang Boyongan ke IKN, Apartemen sebagai Rumah Dinas

"Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan untuk para ASN pemda tingkat satu dan dua di Provinsi Kaltim ini merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah menuju Indonesia #MakinCakapDigital," terang Bonifasius.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat membuka kegiatan mengimbau ASN untuk tetap menjaga perilakunya di dunia digital. Ketika bermain di dunia digital jangan lupa status ASN. 

BACA JUGA: Mendesak, Dibutuhkan 4 Ribu ASN, Bukan untuk Pelamar Umum

"ASN tidak bisa menggunakan media digital sebagai media ekspresi personel ketika sedang menggunakan media pemerintah.” imbaunya.

Bonifasius kembali mengingatkan soal netralitas ASN menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus diperhatikan karena sudah ada regulasi yang mengatur mengenai hal tersebut dengan konsekuensi sesuai apabila aturan tersebut dilanggar. 

“ASN tidak boleh mengampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” tegasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri  Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa masyarakat khususnya ASN sedang menghadapi era perubahan yang disebut Volatile atau tidak stabil, Uncertainty atau tidak pasti, Complexity atau rumit, dan Ambiguity atau ambigu (VUCA).

Hal tersebut tidak boleh menjadi halangan bagi ASN untuk bekerja.

”Mari konversi kondisi tersebut dari Volatile menjadi Vision, Uncertainty menjadi Understanding, Complexity menjadi Clarity, Ambiguity menjadi Agile.” tegasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler