jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
Warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan dini hari kemarin.
BACA JUGA: Video Wanita Begituan Berdurasi 39 Detik Hebohkan Warga, Lihat
Dari lokasi penangkapan, yang bersangkutan langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau, SIK, MH.
BACA JUGA: Dua Pejabat Adu Jotos di Lingkungan Kantor, Ya Ampun, Memalukan Sekali
Dijelaskan Malau kalau awalnya, pasangan suami istri (pasutri), ini terlibat berselisih hingga akhirnya terjadi cekcok.
Namun, AB yang saat itu diduga sudah gelap mata, langsung menganiaya istrinya dengan cara memukul dan mendorong istrinya.
BACA JUGA: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat
Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian rahang sebelah kanan, lebam di bagian bibir sebelah kiri dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian ini, istrinya datang ke SPKT Polres Kepahiang untuk melaporkan apa yang sudah dialaminya,” jelas Malau.
Lebih lanjut Malau mengatakan kalau setelah menerima laporan dari korban, mereka langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AB yang sebelumnya sempat diduga melarikan diri.
Selang beberapa waktu kemudian, AB yang ternyata bersembunyi di pondok kebun yang berlokasi di Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang ini, berhasil ditemukan Tim Elang Juvi dan langsung diamankan.
Dari lokasi penangkapan, ASN ini kemudian langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
“Terduga pelaku koperatif saat diamankan dini hari tadi. Dari lokasi penangkapan, yang bersangkutan langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Malau.(radarkepahiang)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budi