ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan

Senin, 30 Desember 2024 – 20:17 WIB
Ketua Koordinator ASN PPPK Kalimatan Barat (Kalbar) Irwansyah. Foto dok. Irwansyah for JPNN

jpnn.com - ASN PPPK kompak minta disamakan dengan PNS. Permintaan tersebut mencuat dalam Kongres I PPPK pada 27-28 Desember di Bogor.

Kongres I PPPK dihadiri 172 orang mewakili forum-forum PPPK di daerah dari Sabang sampai Merauke.

BACA JUGA: Dahulukan Honorer, Kada Terpilih Jangan Angkat Timses Jadi PPPK

Ketua Koordinator ASN PPPK Kalimatan Barat (Kalbar) Irwansyah mengatakan, dengan adanya Kongres I PPPK yang dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan anggota Komisi II DPR RI menjadi harapan baru bagi mereka.

"Besar harapan kami adanya persamaan hak PPPK dan PNS. Selama ini kami masih dianggap pegawai lapis kedua, padahal PPPK itu ASN. lho," kata Irwansyah kepada JPNN, Senin (30/12).

BACA JUGA: Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!

Dia melanjutkan, dalam Kongres I PPPK, ASN PPPK kompak meminta 5 hal ini kepada pemerintah, yaitu:

1. Mendapatkan uang pensiun setiap bulannya,

BACA JUGA: Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS

2. Tidak adanya  perpanjangan SK kontrak,

3. Ada jenjang karier, bisa melanjutkan  kuliah S1, S2, S3,

4. Bisa pindah tugas,

5. ASN PPPK di-PNS-kan agar tidak ada kesenjangan dan perbedaan dalam pengabdian untuk bangsa serta negara melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Besar harapan kami dikabulkan pemerintah pusat, karena ada beberapa rekan kami  yang sudah pensiun dan meninggal dunia. Mereka tidak mendapatkan apa-apa," tuturnya.

Mewakili ASN PPPK Kalbar, Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada panitia Kongres serta peserta rapat dari berbagai pelosok indonesia yang ikut hadir..

Mantan ketua Forum Honorer Kalbar ini berharap pemerintah  pusat  mengangkat tenaga non-ASN secara  bertahap.

"Kamk berharap semua honorer K2 dan non-kategori mulai guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dari perhubungan serta lintas instansi diangkat menjadi ASN," pungkas Irwansyah. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   ASN PPPK   PNS   honorer   KemenPAN-RB   Pensiun  

Terpopuler