ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

Minggu, 20 Februari 2022 – 21:55 WIB
Infografis perkembangan COVID-19 Kabupaten PPU per hari Minggu, 20 Februari 2022. ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kabupaten PPU

jpnn.com, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melarang aparatur sipil negara (ASN) mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah akibat masih tingginya angka kasus aktif Covid-19 dalam sepekan terakhir. 

Selain itu, larangan ASN melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tersebut dikeluarkan juga dikarenakan kabupaten yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini berada pada PPKM Level 3.

BACA JUGA: Thahjo Sebut Mars KPK Buatan Istri Firli Bangun Soliditas ASN

"Di tengah lonjakan penambahan warga yang positif Covid-19 lebih dari sepekan ini, maka untuk sementara ASN dilarang mengadakan perjalanan dinas ke luar daerah," ujar Asisten I Sekretariat Kabupaten PPU Sodikin di Penajam, Minggu (20/2).

Seperti diketahui, pada Sabtu (12/2) terjadi penambahan 23 kasus positif Covid-19 di PPU. Kemudian, hari Minggu bertambah 16 kasus aktif Covid-19, Senin 24, Selasa 44. Selanjutnya, pada Rabu terjadi penambahan 66 kasus aktif Covid-19, Kamis 76, Jumat 51, Sabtu 66, dan Minggu ini kembali bertambah 52. 

BACA JUGA: 13 ASN Pemprov Kaltim Terinfeksi COVID-19 Usai Perjalanan Dinas ke Aceh

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat mengatakan terjadi penambahan 52 kasus aktif hari ini. Dengan demikian kasus aktif naik menjadi 436. Semenara itu, akumulasi positif Covid-19 sejak 2020 hingga hari ini sebanyak 4.935. 

Perkembangan terkini dari total 4.935 positif tersebut adalah, total sembuh sebanyak 4.267 orang. 

BACA JUGA: 1.155 ASN Kemenkumham Terpapar Omicron, Komjen Andap Bilang Begini

Kemudian, 428 kasus aktif menjalani isolasi mandiri, masih ada delapan pasien dirawat di rumah sakit, dan total meninggal sebanyak 232 orang.

Selain ada penambahan 52 kasus aktif, kata Grace, hari ini pun terjadi penambahan delapan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Oleh karena itu, total yang sembuh menjadi 4.267 orang.

"Hari ini pun terdapat penambahan 50 kasus suspek, sehingga total suspek Covid-19 dari 22 Maret 2020 hingga 20 Februari 2022 sebanyak 6.606 kasus. Dari jumlah ini, 32 orang di antaranya meninggal dengan komorbiditas,” ucap Grace. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler