jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan puluhan ribu PNS/ASN yang sudah terlanjur menerima bantuan sosial (bansos) akan mengembalikan uangnya ke Kementerian Sosial.
Risma menyatakan pihaknya sudah menyiapkan sebuah rekening khusus untuk pengembalian dana tersebut.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Anggota Dewan Buat ASN dan Honorer, Keren
"Termasuk yang ASN, duitnya mau dikembalikan. Saya siapkan rekening untuk pengembalian itu," kata Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/1).
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan data PNS penerima bansos kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
BACA JUGA: Kasus di Surabaya Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi yang Pengin Menjadi ASN
Tak hanya untuk ASN yang menerima bansos, rekening tersebut juga akan digunakan untuk pihak yang terlanjur menerima bantuan pemerintah itu, tetapi tidak sesuai kriteria.
Risma menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, pendataan di daerah akan dikembalikan ke daerah tersebut.
BACA JUGA: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Temui ASN Pemkot Bekasi
"Itu, kan, kami menemukan yang tidak layak (penerima bansos, red). Kemudian nanti per tanggal 30, daerah tidak melakukan koreksi datanya kami anggap benar, jadi akan dipangkas," jelas Risma.
Sebelumnya, temuan adanya PNS yang menerima bansos disampaikan oleh Risma pada pertengahan November 2021 lalu.
Risma menyebut ada 31.624 PNS yang ikut menerima bansos program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra