ASN yang Mau Pindah ke Provinsi Papua Pegunungan, Silakan Mengajukan Diri

Sabtu, 30 Juli 2022 – 22:27 WIB
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mempersilakan ASN yang mau pindah ke Provinsi Papua Pegunungan, ajukan surat mutasi. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, WAMENA - Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya yang mau pindah ke provinsi baru, Papua Pegunungan.

Kebijakan itu diambil Jhon Richard Banua untuk mengisi 22 organisasi perangkat daerah (OPD) pada provinsi baru dengan ibu kota di Jayawijaya tersebut.

BACA JUGA: Detik-Detik Kopda Muslimin Pulang ke Rumah, Lalu Novi Menangis Minta Tolong, Keluarga Histeris

"Pengajuan ini dilakukan agar kami bisa melakukan seleksi eselon II, III, dan IV dan bisa merekomendasikan untuk pindah," ucapnya di Wamena, Sabtu (30/7).

Jhon menyebut tidak semua ASN Jayawijaya bisa direkomendasikan pindah ke provinsi baru, walaupun kebutuhan ASN di Papua Pegunungan sangat banyak, sekitar 1.200-an orang.

BACA JUGA: Pria Ini Blak-blakan soal Pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri

"Bagi yang mau pindah ke provinsi silakan mengajukan surat pindah ke bupati," ucapnya.

Pemerintah Jayawijaya telah menyiapkan Mal Wamena sebagai kantor gubernur baru, tetapi jika pelaksana tugas gubernur lebih cepat ditunjuk maka sudah ada kantor yang siap pakai.

BACA JUGA: Sahroni Sebut Tindakan Irjen Fadil Contoh Implementasi Restorative Justice

Sejumlah gedung yang siap pakai, antara lain Kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya, balai diklat dan balai pertanian.

"Sesuai petunjuk pemerintah pusat, kami berkewajiban menyediakan kantor sementara dan kami sudah menyiapkan beberapa tempat selain Mal Wamena karena tidak lama lagi Pj. gubernur akan turun," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler