ASN Yogyakarta Diingatkan untuk Tidak Main Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 – 14:49 WIB
ASN Yogyakarta diingatkan agar tidak bermain judi online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi judi online.

Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan telah melakukan pemantauan terhadap aparatur di lingkungannya.

BACA JUGA: 4 Hari Lagi Ratusan PPPK Menerima Gaji Perdana sebagai ASN, Alhamdulillah

"Secara formal belum, tetapi informal sudah dilakukan oleh masing-masing pimpinan untuk memantau dan mengingatkan ASN-nya," kata Amin, Kamis (27/6).

Hasil pemantauan tersebut belum tercium indikasi ASN yang terlibat judi online.

BACA JUGA: Website Pemerintah Diretas Situs Judi Online, TPP ASN Terancam Tak Bisa Dicairkan

Kemudian, terkait sanksi BKD DIY masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

"Regulasi formalnya baru akan disusun oleh kemendagri dengan kementrian terkait," katanya.

BACA JUGA: RPP Manajemen ASN Tidak Mengatur Skema PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan BKN

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian berujar bakal segera menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online.

Sanksi ini nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelakunya. (mcr25/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler