Asosiasi Digital Yakin RUU Cipta Kerja Bakal Bikin Indonesia Dilirik Amazon dan Tesla

Jumat, 14 Agustus 2020 – 20:59 WIB
Logo Amazon di Tiongkok. Foto: AP

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono mengatakan adanya RUU Cipta Kerja akan berdampak positif bagi berkembangnya dunia usaha di Indonesia. Menurutnya salah satu yang selama ini menjadi hambatan adalah soal rumitnya perizinan usaha di dalam negeri.

"Lebih simple aja birokrasi untuk perizinan jadi lebih cepat karena ini bagian dari reformasi birokrasi, sehingga kita kalau mau mendatangkan investor dari luar itu lebih mudah, nggak njlimet, lebih sederhana, dengan adanya RUU Cipta Kerja ini," kata Bari saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Akademisi Nilai RUU Cipta Kerja Mengakomodasi Perkembangan Zaman

Bari menjelaskan dengan market share besar yang dimiliki, Indonesia sebenarnya menjadi incaran investasi perusahaan besar dunia. Dia mencontohkan bahkan perusahaan besar seperti Amazon, dan Tesla pun tertarik untuk masuk dan verinvestasi.

Hanya saja, kata bari, perusahaan tersebut selama ini kesulitan masuk ke dalam negeri lantaran perizinan yang berbelit. Karenanya, RUU Cipta Kerja akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para investor di dunia.

BACA JUGA: DPD RI: Pembahasan RUU Cipta Kerja Bersifat Tripartit

"Iya ini peluang bagus banget, sebenernya, memang selama ini kan kendala utamanya itu kalau perusahaan teknologi seperti Amazon, Tesla, digital banking, mau masuk ke Indonesia itu sulit sekali, perizinannya dari setiap kementerian bisa berlapis-lapis, belum dari kementerian perindustrian, Kominfo, BKPM," kata dia.

Bari menuturkan memang selama ini pemerintah telah menyediakan fasilitas layanan online untuk mengurus perizinan usaha. Namun kata dia, hal itu sama saja lantaran mereka tetap diharuskan ke lapangan mendatangi kantornya secara langsung.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Terima Masukan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja

"Kalaupun ada fasilitas online itu sebenernya itu hanya menggantikan fungsi kertas saja, tapi teknisi di lapangan mereka tetap harus Dateng ke kantor BKPM, mengisi formulir, dan banyak lainnya," ujar dia. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler