jpnn.com - JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan DKI Anhar Nasution mengkritisi sikap Pemprov DKI dalam menanggapi isu prostitusi. Bahkan terkesan ada sikap tebang pilih dan menyudutkan beberapa hotel tertentu yang diduga menyediakan jasa prostitusi.
Anhar mengatakan, Pemprov DKI seharusnya lebih konsen untuk memberantas peredaran narkoba di hotel-hotel dan tempat hiburan malam ketimbang menyoroti praktik prostitusi yang ada disana.
BACA JUGA: Ketua APTH DKI: Prostitusi Ada Sejak Dunia Ini Terbentang
"Yang harus diberantas itu narkobanya, bukan prostitusinya," ujar Anhar saat dihubungi, Selasa (23/2).
Menurutnya, selama ini peredaran narkoba di tempat hiburan malam sangat sering terjadi. Namun Anhar meyakini hal itu bukan karena pemilik tempat hiburan tersebut memang memperdagangkan narkoba. "Saya yakin pemiliknya tidak menjual, tapi pegawainya menjual narkoba, atau pengunjung pakai narkoba di luar dan masuk ke tempat hiburan lalu di tes kemudian positif itu sering terjadi," katanya.
BACA JUGA: Idrus: Pembangunan Jakarta Benar-benar Tidak Toleran
Anhar mengatakan, Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan selama ini telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan hotel-hotel.
"Kami asosiasi sudah minta bantuan BNN agar memberikan penyuluhan kepada pegawai untuk tidak menjual narkoba. Karena di tempat hiburan peredaran narkoba harus dicegah dan diberantas. Kalau tidak bisa dicegah ya diberantas tempatnya (ditutup)," tegasnya.
BACA JUGA: Besok Diperiksa Bareskrim, Begini Kata Ahok
Anhar menyayangkan sikap Pemprov DKI saat ini yang hanya fokus terhadap praktik-praktik prostitusi di tempat hiburan malam dan hotel-hotel. Sebab hal itu sulit dibuktikan meski memang sering terjadi.
"Saya katakan, prostitusi sudah ada sejak dunia ini terbentang. Kalau mau jujur dan tidak munafik semua (hotel-hotel dan tempat hiburan) ada, jangan mengkotak-kotakan beberapa tempat saja," katanya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Tegas Ahok untuk Satpol PP soal Aborsi
Redaktur : Tim Redaksi