JAKARTA – Meski pemerintah menyatakan untuk sementara ini dilakukan moratorium atau jeda pemekaran, namun aspirasi dari daerah untuk memisahkan diri dari induknya terus bermunculanAnggota Komisi II DPR Amrun Daulay mengaku heran dengan fenomena ini
BACA JUGA: Dulmatin Siapkan Kader Perakit Bom
Dia mengibaratkan banyaknya aspirasi pemekaran di saat masa moratorium ini, dengan lomba lari 100 meter.“Saat aba-aba pistol belum ditembakkan, sudah pada nyuri start
Amrun mengatakan hal itu berdasarkan hasil sementara menampung suara-suara dari masyarakat, saat dirinya mengisi waktu reses DPR menemui konstituennya di Sumut
BACA JUGA: RTRW di 26 Wilayah Terganjal Hutan
Di hadapan konstituennya, politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh daerah baru hasil pemekaran
BACA JUGA: Karakter NKRI Mulai Luntur
Berikutnya, akan dilakukan revisi UU No.32 tahun 2004, yang kemungkinan besar juga akan mengubah persyaratan pembentukan daerah otonom baruAturan yang baru akan memperketat persyaratan pemekaran.
“Jadi akan diperketatAspirasi pemekaran bukan untuk visi yang sempit, bukan untuk suku, agama, atau pejabat tertentuTapi harus benar-benar memenuhi syarat agar tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat bisa tercapai,” bebernya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU RTRW Tahun Ini Kelar
Redaktur : Soetomo Samsu