Asprov PSSI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas Pemalsuan Tanda Tangan Exco

Jumat, 10 Mei 2019 – 22:56 WIB
PSSI. Ilustrasi Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Jambi mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan satu orang komite eksekutif (exco) PSSI Jambi dan dua orang ketua klub anggota Asprov Jambi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Jambi, Reza di Jambi, Kamis, mengatakan, Asprov PSSI Jambi telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan atas surat mosi tidak percaya ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Dan pada Senin lalu (25/3), Ketua Umum Asprov Jambi dr Medrin Joni sudah dipanggil penyidik Polda untuk diklarifikasi laporannya.

BACA JUGA: Kalahkan Petahana, Dipo Berpeluang Sumbang Satu Kursi untuk PAN

BACA JUGA: Alasan Persebaya Surabaya Sebut Liga 1 Tidak Manusiawi

"Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menanggani kasus itu dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik,' katanya.

BACA JUGA: Kasus Pembakaran 15 Kotak Suara, Caleg PDIP jadi Tersangka

Dalam kasus itu pihak Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat teleh melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada pengurus PSSI Jambi untuk segera digelar KLB dalam waktu dekatn ini.

Reza menjelaskan, ada tiga orang tanda tangan yang dipalsukan tersebut semuanya exco PSSI Jambi, yakni atas nama Budiman dari PS Muarojambi, Arahman selaku Ketua Persijam Jambi dan Zainal Abidin selaku Ketua PSSI Kerinci pada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke PSSI Jakarta.

BACA JUGA: Pebalap Tour de Singkarak 2019 Bakal Lintasi Sejumlah Daerah di Jambi

Surat mosi tidak percaya yang dipalsukan tanda tangan exco Jambi ke PSSI pusat bertujuan untuk menggelar KLB atau mengatikan kepengurusan Asprov PSSI Jambi saat ini, sehingga kisruh di internal organisasi PSSI Jambi ini berdampak terhadap kepengurusan dan program kerja PSSI Jambi yang akan dijalankan.

BACA JUGA: Didominasi Warna Oranye, Inilah Logo Resmi Liga 1 2019

Namun PSSI Pusat menyatakan menolak untuk digelarnya KLB Asprov PSSI Jambi dikarenakan ada tiga exco yang mencabut surat mandatnya karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan sehingga kasus itu dilaporkan ke Polda Jambi untuk bida diungkap kasus hukumnya.

"Meski sudah ada surat pembatalan resmi dari PSSI pusat terkait surat mosi tidak percaya tersebut namun Asprov PSSI Jambi menyerahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut secara hukum ke Polda Jambi," kata Reza yang juga pengurus KONI Provinsi Jambi itu.(dkk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Pencabul Anak Tetangga Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler