jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pesantren se-Indonesia (IPI) mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bermuamalah di media sosial atau medsos.
Ketua Umum IPI Ahmad Zaini menyatakan, fatwa MUI itu harus didukung demi kebaikan Indonesia dan umat Islam.
BACA JUGA: Pesta Kolam Viral di Medsos, Waterpark Ini Langsung Ditutup Satgas Covid-19
Zaini mengharapkan fatwa MUI tentang medsos itu bisa menangkal penyebaran informasi hoaks. Menurutnya, umat Islam harus menjadikan fatwa itu sebagai pedoman agar tak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyebar melalui medsos.
"Kami sangat mendukung Fatwa MUI. Ini agar Indonesia ini tidak terpecah belah. Agar Indonesia ada aturan bermuamalah," katanya di sela-sela acara buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
BACA JUGA: MUI: DPR Jangan Lupa Menarik RUU HIP, Segera dan Wajib
Lebih lanjut Zaini mengatakan, netizen atau warganet harus cermat menggunakan media sosial. Semua informasi, tambah dia, harus diklarifikasi sebelum disebarluaskan demi mencegah potensi penyebaran fitnah.
Selain itu Zaini juga mengharapkan pemerintah proaktif dalam menangkal berita hoaks di medsos. Pasalnya, berita hoaks bisa meresahkan dan membuat perpecahan di antara masyarakat.
BACA JUGA: GR Mampu Membuat Perempuan Pasrah, Terekam CCTV, Viral di Medsos
"Jadi presiden sebagai kepala negara punya kewajiban juga agar masyarakat RI ini tidak terpecah belah," tandas dia.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan