jpnn.com - SURABAYA - Tren istri menggugat cerai di Surabaya semakin meningkat tejak tahun 2000. Jumlahnya semakin banyak. Di tahun 2010 jumlahnya meningkat dua kali lipat. Yang menarik, istri yang minta cerai itu sebagian besar adalah wanita karir.
Fenomena meningkatnya angka perceraian yang didominasi perem- puan (gugat cerai) terlihat di Pengadilan Agama (PA) Klas 1 A Surabaya.
BACA JUGA: Ssttt... Bu Lurah Ketahuan di Homestay Bareng Cowok Lain
Pada tahun 2015 lalu, total ada 6.117 perkara perceraian yang masuk ke lembaga peradilan di Jalan Ketintang Madya itu. Dengan rincian, kasus talak cerai atau suami yang mengajukan gugatan cerai sebanyak 2.098 perkara.
Sedangkan jumlah istri yang menggugat mencapai 4.019. Nyaris dua kali lipat jumlahnya.
BACA JUGA: PARAH! Suami Selalu Teriak Minta Tolong Usai Bercinta sama Istri yang Seksi
Angka itu naik diban dingkan tahun sebelumnya (2014) yang hanya mencapai 5.996 perkara perceraian.
Dengan detail data, yaitu talak cerai berjumlah 1.986 perkara, dan dua kali lipat angka gugat cerai yang mencapai 4.010 perkara.
BACA JUGA: Argo Tukar Mesum: Enggan Bayar, tapi Mau Meraba
“Setiap tahun memang jumlah gugatan meningkat,” jelas Wakil Ketua Pengadilan Agama Klas 1A Surabaya, Artifaturrahmaniyah seperti dilansir Radar Surabaya (JPNN Group).
Namun, ada fenomena menarik dan baru dalam gugatan perceraian ter sebut. Ternyata, mayoritas penggugat adalah perempuan yang sudah bekerja. Perempuan yang secara finansial sudah bisa mandiri.
Dari 4.019 perkara gugat cerai yang masuk, hampir 80 persen atau se banyak 3.215 perempuan bekerja (wanita karier) melayangkan gugatan cerainya. Sisanya, 20 persen (804) adalah ibu rumah tangga. (opi/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjalan di Rel KA Sambil Dengar Musik, Beginilah Akhirnya
Redaktur : Tim Redaksi