Astaga, Bu Bidan Nyambi jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Desember 2017 – 06:02 WIB
Bidan jadi bandar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Polisi membekuk seorang bidan di salah satu rumah sakit dan kurir narkoba di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pelaku MT (36), warga Kedungbondo berprofesi sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Ternyata Tinggal di Tengah Hutan

Dia ditangkap polisi, karena nekat mengedarkan sabu - sabu bersama DJ (44) Warga Desa Pekuwon, Bojonegoro.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku, setelah petugas menyamar sebagai pembeli yang dilayani DJ.

BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Kabur Dari Kejaran Polisi

Dari penangkapan DJ, petugas mengamankan sebanyak dua paket sabu seberat 1.9 gram.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap MT, yang menjadi bandar narkoba.

BACA JUGA: Polisi Menyamar Jadi Sopir Truk, Sikat Bandar Sabu 9 kg

Dari tangan MT, polisi mengamankan 19 paket sabu siap edar dengan berat 10 gram.

Menurut Kompol Dodon Priyambodo Wakapolres Bojonegoro, dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah mengedarkan nerkoba jenis sabu ini kurang lebih selama 3 bulan.

Setiap satu paket berisikan sabu dengan berat satu gram, pelaku menjual dengan harga Rp 1,6 juta.

"Hingga kini, kami masih mengembangkan penangkapan ini, dan mencari penyuplai sabu yang didapat dari kedua pelaku," kata Kompol Dodon.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang - Undang RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Polisi Berhasil Bekuk Bandar Narkoba di Sungaipenuh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler