jpnn.com - SUKABUMI - Zaman semakin edan saja. Bukan hanya minuman keras (Miras) saja yang dioplos. Kini bakso sapi pun dioplos dengan daging celeng alias babi hutan. Di Sukabumi, misalnya, sejumlah oknum pedagang bakso sapi nakal sudah tak menghiraukan lagi yang namanya halal maupun haram. Mereka tega mengelabui para penggila bakso demi meraup omzet yang fantastis.
Hal ini diketahui, setelah pembuat bakso daging sapi yang dicampur dengan daging celeng kembali terungkap. Aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Sukabumi berhasil menggerebek sebuah pabrik bakso daging celeng di Gang At-Tawakal Kampung Cikeong, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Tak hanya itu, aparat juga menggerebek sebuah warung penjual bakso daging celeng yang berlokasi di Jalan Cisuda Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Kecewa Ditilang, Bocah Ini Ancam Begal Polisi di Facebook, Akhirnya..
Dalam aksi penggerebekan tersebut, sebanyak 70 kilogram (Kg) daging celeng diamankan, berikut sejumlah bakso siap edar yang disimpan dalam lemari pendingin di sebuah warung bakso tersebut. Dari kejadian yang menggegerkan tersebut, tiga orang laki-laki berinisial A, G, dan H ditangkap. Mereka diduga terkait dalam proses pembuatan dan penyebaran daging celeng tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman menuturkan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di pabrik pembuatan bakso, dan rasa bakso yang berubah.
BACA JUGA: Akibat Ulah Polisi Ini, Kapolda Minta Maaf ke Masyarakat
"Berkat laporan itulah kami bertindak, dengan menggerebek sebuah pabrik dan menyita sejumlah bakso yang ada di warung-warung," jelasnya.
Untuk menyelidiki lebih lanjut kandungan daging celeng, pihak kepolisian menemukan lima orang pembuat plus pengedar bakso celeng tersebut. Dari jumlah itu, tiga di antaranya telah diamankan, sedangkan dua orang sisanya masih dalam pengejaran Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Dicurigai Embat Dana Desa, Kades Dipolisikan Warganya
"Tiga orang sudah kita amankan, dan baru satu orang yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Dua orang lagi menjadi DPO atau Buron. Keduanya memiliki peran penting dalam kasus penjualan bakso celeng ini," terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka, daging celeng tersebut dikirim dari Kota Tangerang yang kemudian disuplai dan diolah menjadi bakso di Kota Sukabumi, yakni di Jalan Cikeong Kecamatan Baros.
"Dari pengakuan tersangka katanya baru enam bulan mereka membuat bakso dari daging celeng," beber Sulaeman.
Parahnya lagi, bakso tersebut tidak hanya dijual kepada pemilik warung bakso yang berada di Nanggeleng. Tetapi juga disebar ke pasar-pasar yang ada di Kota Sukabumi salah satunya di Pasar Pelita.
Dalam proses pengirimannya, biasanya penyuplai bakso daging celeng mengirimkan tujuh karung yang berisi bakso setiap dua hari sekali, satu karung bisa mencapai 50 kilogram dan dijual dengan harga yang sangat murah.
"Selama enam bulan ini, mereka berhasil memproduksi sekitar 420 ton bakso daging celeng yang mereka sebar di wilayah Sukabumi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi menjelaskan, berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan pihaknya dalam bakso tersebut ditemukan 80 persen positif mengandung daging celeng.
"Kita lakukan tes dan hasilnya memang terdapat murni daging celeng di dalam bakso, jadi tidak ada campuran daging apapun, murni daging celeng," terang Kardina. Untuk lebih akurat, rencananya hari ini DPKP akan membawa bakso tersebut dibawa ke laboratorium. (wdy/e/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Batam Buka Lelang Jabatan, Terbuka untuk Seluruh Daerah
Redaktur : Tim Redaksi