jpnn.com, JEMBER - Pernikahan antara Mohamad Fadholi (21) dan Ayu Puji Astuti (23), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur bikin gempar. Sebab, Fadholi yang tercatat sebagai warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Jember menikahi Ayu yang ternyata laki-laki.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Fadholi dan Ayu. "Begitu tahu, kami langsung amankan keduanya ke Polres Jember," kata Kusworo kepada JawaPos.com, Jakarta, Senin (23/10).
BACA JUGA: Menhub Kunker ke Bandara Jember dan Pelabuhan Probolinggo
Fadholi dan Ayu pun mengaku sama-sama pria. Untuk memuluskan pernikahan itu, maka Ayu memalsukan dokumen pernikahan melalui modin Desa Ajung Krasak, Kecamatan Ajung, Jember.
Kusworo menuturkan, penyidik masih memeriksa Fadholi dan Ayu. "Sekarang ini sedang kami periksa," jelas Kusworo.
BACA JUGA: Jokowi Kembali Tegaskan Tak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School
Sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Ajung Mohamad Irfan mengatakan, pihaknya merasa kecolongan atas aksi yang dilakukan oleh Fadholi dan Ayu. “Jika benar, maka kami merasa kecolongan dan akan segera membuat laporan untuk membatalkan akta pernikahan atas nama kedua mempelai LGBT itu,” ungkap Irfan.(cr5/JPC)
BACA JUGA: Presiden Pastikan Pengembangan Bandara Jember Tuntas 2019
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beberapa Warga Australia Boikot Plebisit Pernikahan Sesama Jenis
Redaktur : Tim Redaksi