jpnn.com - ROHIL - Seorang ibu berinisial SN (33) warga Kecamatan Tanjung Medan, kaget bukan kepalang. Pasalnya, ia memergoki seorang pria berinisial RMS (16) warga Kecamatan Bagan Sinembah sedang bugil di dalam kamar anak gadisnya.
Peristiwa itu terjadi, pada Jumat (18/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Karena kesal anaknya S yang masih berusia 13 tahun telah dinodai, dia kemudian melaporkan RMS ke Polsek Pujud. Atas laporan itu, maka RMS dimasukan ke jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Pembagian Warisan Tak Rata, Adik Parang Abang Kandung
Kapolsek Pujud AKP Sofyan, Minggu (20/12), menuturkan pada pukul 02.30 WIB ibu korban baru saja selesai dari kamar mandi.
Sebelum masuk ke kamarnya, ibu ini terlebih dahulu memeriksa kamar anak gadisnya itu.
BACA JUGA: Dor! Perampok Sadis Terkapar...Eh, Sudah gak Bernapas
“SN kaget ketika melihat seorang laki-laki ada di dalam kamar putrinya dengan kondisi tanpa busana. SN langsung menjerit sambil memanggil suaminya,” kata Sofyan.
“Mendengar jeritan istrinya, suaminya terbangun, dan langsung menangkap pelaku yang ada di dalam kamar dan menyerahkan ke aparat desa dan Babinkamtibmas setempat. Selanjutnya, tersangka RSM digiring ke Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Sofyan.
BACA JUGA: Cemburu Istri Muda, Istri Tua Siram Cuka... Ya, Begini Jadinya
Di kantor polisi, pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan baru malam itu berbuat cabul terhadap korban. Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan melihat korban sedang tertidur di ruang tamu bersama adiknya.
“Selanjutnya, pelaku membangunkan korban dan membujuknya, dan terjadilah perbuatan tidak senonoh itu,” tutur Sofyan.
Dijelaskan Kapolsek, usai kejadian, pelaku berikut bersama barang bukti berupa satu potong baju model bintik putih, satu potong celana panjang, satu potong pakaian dalam pink, satu potong BH, satu potong celana dan baju kemeja biru, telah diamankan di Mapolsek Pujud.(MX/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tonjok Orang Hingga Masuk RS, Anggota Dewan Diancam Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi