jpnn.com - PONTIANAK- Seorang perempuan 41 tahun, Asri Emiliyani, ditangkap oleh Polsek Pontianak Utara. Dia ditangkap setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada istri muda suaminya, Mulyani.
"Dia menyiram Mulyani dengan cuka getah ke bagian wajah dan pinggangnya, sehingga bagian wajah Mulyani mengalami luka bakar," kata AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara kepada Rakyat Kalbar, kemarin
BACA JUGA: Tonjok Orang Hingga Masuk RS, Anggota Dewan Diancam Dibunuh
Penangkapan terhadap Asri atas laporan Sutijah, ibu dari Mulyani. Sutijah melaporkan kejadian yang terjadi di rumahnya Jumat (18/12) lalu. "Mulyani ini istri muda dari Kasianus. Tepatnya, dia madunya Asri," jelas Ridwan.
Kepada polisi, Asri mengaku melakukannya karena terbakar api cemburu. Ibu rumah tangga itu cemburu ketika melihat Mulyani berduaan dengan Kasianus. "Amarah tak terbendung. Kemudian Asri menyiram cuka getah ke korban," ujarnya.
BACA JUGA: CATAT! Sudah Tiga Kasus Perampok Berlagak Polisi
"Kami masih selidiki lebih lanjut kasus ini. Untuk Asri kita jerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1, tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," imbuh Ridwan (oxa/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Kaca Dijebol, Rokok Rp 8 Juta Raib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain... Pembobol Rumah Ketua PGRI Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi