jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus pemerkosaan seorang wanita yang diduga dilakukan seorang oknum anggota Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) berinisial AAW, 23, sudah dilimpahkan ke Mapolres Balikpapan oleh Polres PPU.
Sebab kasus pemerkosaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Balikpapan, yakni di sebuah hotel. Dari kasus ini, ternyata AWW membantah memperkosa korban. Sebaliknya, AWW menuding si cewek lah yang mengajak dirinya ke hotel.
BACA JUGA: Baru Delapan Bulan Lepas, Buyung Kembali Ditangkap
Baca juga : Ya Ampun..., Tangkap Pasangan Mesum, Oknum Satpol PP Garap Habis Gadis Ini
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Robert Devis membenarkan bahwa AAW sudah dilimpahkan ke Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus asusila terhadap seorang cewek berinisial IG, 21. Selain itu Polres Balikpapan sudah menerima berkas pemeriksaan dari Polres PPU.
BACA JUGA: Astaga..., Pura-pura Solat, Pria Ini Malah Nyolong Tas di Masjid, Tobat Pak!
IG adalah cewek yang tertangkap razia Satpol Pol PP, PPU. Ketika itu, IG sedang berduaan dengan seorang laki-laki di dalam kamar sebuah hotel. Cewek muda itu diduga berbuat mesum dengan pria yang diakui sebagai pacarnya.
"Pelaku sudah diperiksa di Polres PPU, di sini kami hanya terima saja dan kami akan melengkapi berkas lainnya seperti hasil visum dan bukti transfer uang yang dilakukan korban," terang Robert seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Sabtu (20/6).
BACA JUGA: Ketua Geng Motor yang Tikam Tentara Itu Punya Banyak Sejarah Catatan Kriminal
Untuk saat ini, Polres Balikpapan belum meminta keterangan tambahan dan klarifikasi terhadap korban terkait pengakuan pelaku. Rencananya Senin (22/6) besok, penyidik Polres Balikpapan akan mengirimkan surat panggilan untuk korban agar dapat dimintai keterangan tambahan.
Dari hasil pemeriksan pelaku di Polres Balikpapan, AAW yang diketahui duda ini mengelak melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial IG. Ia malah mengaku bahwa IG yang menelepon dirinya, dan mengajak bertemu di salah satu hotel di Balikpapan.
"Pelaku mengelak, dia mengatakan tidak ada unsur paksaan dan kekerasan. Mereka berhubungan lewat telepon, nah ini yang kami klarifikasi kepada korban, apakah yang terjadi ini ada kaitannya dengan tertangkapnya korban dan pacarnya di PPU beberapa waktu lalu atau tidak," pungkas Robert.
Untuk diketahui, tuduhan pemerkosaan bermula dari razia Satpol PP menjelang Ramadan, Senin (15/6) malam. Di malam itulah IG bersama cowoknya PS (25) diamankan saat tertangkap berduaan di salah satu kamar hotel kelas melati di Jalan Silkar, Desa Girimukti.
Keesokan harinya Selasa (16/6) setelah dilepas oleh Satpol PP, tersangka AAW menawarkan bisa mengamankan informasi itu, supaya IG bersama pacarnya tidak dipublikasikan media, tapi dengan bayaran Rp 200 ribu. AWW telah menerima uang yang ditransfer oleh pacar korban melalui SMS banking.
Aksi pemerasan tersangka tidak berhenti di situ, AAW menghubungi korban IG melalui telepon seluler untuk janjian ketemu di salah satu hotel di Kebun Sayur, Balikpapan, Rabu (17/6) siang.
Berdasarkan hasil visum, IG direnggut keperawanannya oleh oknum honorer Satpol PP tersebut. Tak terima perlakuan duda satu anak itu, IG melaporkan kejadian tersebut ditemani orang tuanya ke Polres PPU, Rabu (17/6) malam. (pri/ono)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap! Berkat Info Warga, Jaringan Sabu Digulung
Redaktur : Tim Redaksi