Mantap! Berkat Info Warga, Jaringan Sabu Digulung

Minggu, 21 Juni 2015 – 02:13 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Samarinda Seberang. Setelah membekuk tiga sindikat pengedar sabu seharga Rp 20 juta dengan berat 10,05 gram, Tabe (30) warga Arjuna Gang I RT 11, Jeri (26) warga Cipto Mangunkusomo RT 1 dan Audihitiya Haeryana (23) warga Arjuna I RT 14 di kawasan Cermai Samarinda Ulu, jajaran Resnarkoba Polresta Samarinda kembali menggulung jaringan lainnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat, kembali petugas menangkap pemain sabu atas nama Dony (30) tahun warga Samarinda Seberang Gang Beringin RT 37.

BACA JUGA: Dimaafkan Korban, Polisi Bebaskan Penjambret

“Dony kami tangkap di rumahnya. Setelah anggota kami melakukan pengeledahan didapati satu paket sabu yang disembunyikan dalam mangkuk, serta perlengkapan alat hisap sabu seperti bong,” imbuh Belny seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Minggu (21/6).

Belny menegaskan Doni merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Samarinda Seberang, untuk itu jajaran Resnarkoba terus melakukan penyelidikan mendalam dan intensif tersangka untuk mengungkapkan jaringan rantai pengedar sabu lainnya di Samarinda Seberang. “Termasuk mencari tahu siapa sebenarnya bandar besar sabu yang memasok kepada tersangka Dony,” ujarnya.

BACA JUGA: Masuk Kamar Tetangga Lalu Pukul Kepala Pakai Palu Gede

Dari beberapa rentetan penagkapan para pengendar dan pengguna sabu di wilayah Samarinda, masih banyak pelaku lainnya yang telah dikantongi indetitasnya. “Mereka menjadi sasaran Target Operasi (TO) selanjutnya,” pungkas Belny. (aji/ono)

BACA JUGA: Warga Bertarawih, Pencuri Beraksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Pabrik Mercon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler