jpnn.com - JAKARTA - Mutmainah (28), penghuni sebuah rumah kontrakan di Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (2/10) malam terpaksa digeladang polisi. Pasalnya, istri anggota Provos Polda Metro Jaya itu diduga memutilasi anaknya sendiri, A yang masih berusia setahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus itu. "Kejadian anak tewas benar, tapi soal penyebabnya masih ditelusuri," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (3/10).
BACA JUGA: Merasa Terjajah, Ribuan Gojek Mogok Kerja
Awi mengatakan, Mutmainah belum mau bicara dan kini menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara, Mutmainah mengalami stres.
“Kasus ini masih diselidiki. Pelaku sendiri belum bisa diajak komunikasi. Mohon bersabar, saya masih rapat anev (analisis dan evaluasi, red)," ujar Awi.
BACA JUGA: Go-Jek Keluarkan Aplikasi Terbaru, Ribuan Driver Berdemonstrasi
Untuk diketahui, A ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10) malam. Sementara suaminya adalah Aipda Deni yang bertugas di Provos Polda Metro Jaya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: 200 Orang GoJek Demo, 300 Polisi Siaga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Driver GoJek Padati Kemang, Ada Apa?
Redaktur : Tim Redaksi