jpnn.com - JAKARTA - Biaya untuk izin impor di pelabuhan dianggap kelewatan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pengakuan Sekjen Asosiasi Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia Toto Dirgantoro para pengusaha terpaksa harus menggali kocek lebih dalam agar usaha berjalan mulus. Anehnya lagi, besaran biaya yang dikeluarkan di setiap kementerian atau instansi untuk mengurus izin impor berbeda-beda.
"Tergantung izin apa, di kementerian mana dan tergantung broker atau biro jasanya," ungkap Toto kepada JPNN.com, Jumat (7/8).
BACA JUGA: Ketua Muhammadiyah yang Baru Dikenal Piawai
Toto lantas mencontohkan pengurusan izin SNI di Kementerian Perindustrian. Jumlahnya pun terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 300 juta. Toto tak asal mengarang data. Ia mengaku dapatkan informasi dari importir diesel yang pernah mengurus izin tersebut.
"Ya kalau untuk SNI di Kementerian Perindustrian berkisar Rp 300 juta. Itu dari importir diesel yang menyampaikan ke saya. Itu laporan dari importir diesel yang urus SNI dan di Kementerian Perindustrian diarahkan melalui biro jasa dan angkanya itu," tandas Toto. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Lagi, Polda Metro Garap Petinggi Kemendag
BACA JUGA: Saat Jokowi Dilantik USD = Rp 9.000, Kini sudah Rp 13.500 Tapi Wajahnya Datar Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunda Saja Pilkada Serentak 2015 Ini
Redaktur : Tim Redaksi