Lagi, Polda Metro Garap Petinggi Kemendag

Jumat, 07 Agustus 2015 – 16:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Dwelling time gate  seperti bola panas. Menggelinding mencari  calon tersangka baru. Setelah menjerat lima tersangka, Polda Metro Jaya kembali memeriksa lima pejabat utama dan staf khusus Kementerian Perdagangan. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time.

Kelima saksi tersebut, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo, Inspektur Jenderal Kemendag yang juga Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Karyanto Supri, dan tiga staf khusus Gusmardi Bustami, Rinaldi, serta Ardiansyah Parman.

BACA JUGA: Saat Jokowi Dilantik USD = Rp 9.000, Kini sudah Rp 13.500 Tapi Wajahnya Datar Saja

"Hari ini seluruh saksi datang pukul 10.00 WIB dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Jumat (7/8).

Penyidik sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yaitu Dirjen Daglu nonaktif Partogi Pangaribuan, Kasubdit Fasilitas Ekspor dan Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, staf honorer Daglu Musafa, Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya (RAJ) Hendra Sudjana alias Mingkeng, dan Direktur PT Garindo Lucie Maryati.

BACA JUGA: Tunda Saja Pilkada Serentak 2015 Ini

Selain itu, lanjut Iqbal, pihaknya juga telah mengirimkan surat pencekalan terhadap Johan selaku direktur  utama PT Garindo, dan Thamrin Latuconsina , direktur Impor Ditjen Daglu. (day/jpnn)

 

BACA JUGA: Akui Sering Pakai DOM untuk Pribadi, SDA Bilang Cuma Pinjam

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Usulkan Perbatasan Diurus Lembaga Setingkat Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler