jpnn.com - SAGULUNG - Ranto Bondar, 36, harus mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung, lantaran menganiaya istrinya, Hotmian, 35, Selasa (23/2).
Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena menderita luka-luka karena dianiaya. “Kepala saya ditendang dua kali,” ujar Hotmian saat membuat laporan di Polsek Sagulung, Batam seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.
BACA JUGA: Gawat! Pengendar Narkoba Ini Beli Senjata dari Oknum TNI
Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan penangkapan berawal dari laporan Hotmian yang mengaku dianiya Ranto.
Tak lama berselang, pelaku yang bekerja sebagai mekanik bengkel ini langsung diamankan di kediamannya di bilangan Sagulung, Selasa(23/2) lalu.
BACA JUGA: Tak Terima Perbuatan Cabulnya Dilaporkan, Rian Tusuk Teman Kantor
"Begitu kita dapat laporan dari istrinya, pelaku langsung diamankan," ujar Chrisman, Rabu(24/2).
Kepada polisi Ranto sudah mengakui semua perbuatannya. "Saya tendang kepalanya dua kali lalu saya jambak rambutnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Kecurian Motor, Balas Dendam Curi Motor
Dikatakan Ranto, ia melakukan hal tersebut, lantaran kesal karena isterinya membuka aib keluarga yang telah dibina sejak tahun 2003 silam kepada tetangga.
"Pagi-pagi saya belum sarapan, dia malah ngerumpi sama tetangga depan rumah. Aku juga dengar dia ada nyinggung-nyinggung mau pinjam uang di koperasi. Dia cerita sama orang, saya merasa tidak dihargai," tuturnya.(cr20/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Dua Kilo Sabu, Dapat 12 Tahun Bui
Redaktur : Tim Redaksi