jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan di kawasan Antapani, Kota Bandung yang digunakan sebagai tempat memproduksi tembakau gorila.
Proses penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya pada Selasa (12/11) sore.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Serang
Budi Sartono mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap satu orang pelaku yakni AW yang tidak lain adalah penghuni kamar kontrakan.
AW yang berdomisili di Jakarta itu diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
BACA JUGA: Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan Tembakau Gorila dan Sabu-Sabu
Saat didatangi polisi, pelaku AW tengah memproduksi tembakau gorila menggunakan bahan kimia yang sudah disiapkan.
Adapun proses pembuatan dilakukan di dalam kamar kontrakan yang dibantu seseorang menggunakan video call.
BACA JUGA: Bea Cukai Magelang Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila via Jasa Ekspedisi
"Kamu belinya dari mana ini?" tanya Budi kepada pelaku AW.
"Tidak beli ada yang kasih (yang kirim). (Cara membuat) Lewat video call (diarahkan pemilik barang)," jawab AW.
Budi Sartono mengungkapkan, AW sudah lama memproduksi tembakau gorila.
Sebelum di Kota Bandung, pelaku pernah mengedarkan narkoba tersebut di daerah Cisarua, Bogor.
“Setelah kami interogasi awal bahwa yang bersangkutan telah membuat sebelumnya di daerah Cisarua dan sebagian besar sudah didistribusi, sehingga di Kota Bandung sedang memproduksi ulang,” ujarnya.
Adapun polisi menggagalkan peredaran tembakau gorila sebanyak 1,7 kilogram sudah diproduksi dan siap diedarkan kepada pelanggan.
“Jadi yang masih ada di sini (beratnya) 1,7 kilogram, yang sudah jadi ganja sintetis trtapi berdasarkan keterangan bahwa sebelumnya sudah didistribusikan sebanyak 6 kilogram dilepas ke Cisarua,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan AW, yang bersangkutan mendapatkan bahan baku hingga alat produksi dari seseorang yang sampai saat ini masih didalami polisi.
“Karena kami mendapatkan informasi bahwa ini yang bersangkutan berdasarkan keterangan awal mendapatkan alat-alat dari seseorang, jadi yang bersangkutan ‘yang masaknya’ dan untuk yang nyuruhnya, siapa yang membayarnya kami lakukan pendalaman,” tutupnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina