jpnn.com - JAKARTA--Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar sterilisasi di lajur bus TransJakarta, sejak Senin (13/6) kemarin. Sejauh ini, sudah 408 kendaraan ditilang karena melewati lajur TransJakarta.
Kepala Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan kemarin ada 274 kendaraan yang melanggar.
BACA JUGA: Golkar Siapkan Tantowi Dampingi Ahok?
"Pada 14 Juni 2016 berjumlah 408 pelanggar. Kebanyakan pelanggar sepeda motor," kata Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6).
Berdasarkan wilayahnya, Satlantas mencatat wilayah Jakarta Pusat sebanyak 96 pelanggar, Jakarta Utara tujuh pelanggar. Sementara itu, Jakarta Barat sebanyak 61 pelanggar, Jakarta Selatan sebanyak 70 pelanggar, dan Jakarta Timur 65 pelanggar.
BACA JUGA: Bima Arya Izinkan Rumah Makan Buka 24 Jam
Sedangkan Satuan Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya sebanyak 88 pelanggar, Patroli dan Pengawal (Patwal) Polda Metro Jaya sebanyak tujuh pelanggar, dan Gerakan dan Pengaturan (Gatur) 14 pelanggar. Budiyanto memerinci, di antara 408 pelanggar, ada 402 kendaraan roda dua, lima kendaraan pribadi dan satu mobil barang.
"Ada pun barang bukti yang disita adalah SIM sebanyak 232 dan STNK sebanyak 176," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Awas, Penipu Incar Pengunjung Pasar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bule Bagi-bagi Dolar, Kapolsek: Harusnya Lapor Kami Dulu
Redaktur : Tim Redaksi